| | | | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dalam rangka mengerjakan kepentingan tersebut PTS terkait mengadakan Program Perkuliahan Entrepreneur (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 (Magister) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS terkait
Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau calon mhs baru, dikarenakan selain dilakukan penerapan bantuan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Entrepreneur / Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Diadakan utk seluruh alumnus D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK, Sarjana / S1 / sederajat meninggikan perkuliahannya atau pindah program studi.
 | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
|
|
| | | Lokasi dan Peta (Google Map) masing-masing Perguruan Tinggi Pelaksana Program Perkuliahan Entrepreneur (Blended) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
|
| | Silakan klik di bawah ini
|
| | Mhs yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Oleh karena sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Entrepreneur (Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mhs yg berkarir dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Mhs dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap dapat tepat waktu dalam menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat berdasarkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok untuk mereka yg telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai.
Alumnus Program Perkuliahan Entrepreneur (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan berdasarkan bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, dan mengadakan penelitian.
Kompetensi dasar alumnus Program Perkuliahan Entrepreneur (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat senantiasa belajar; dalam menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur serta inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan pemecahan solusinya.
Mahasiswa/i dapat mengulang kembali jika terdapat suatu mata ajaran yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Jadwal perkuliahannya tidak mengganggu jadwal kerja, berkualitas, tidak membosankan, serta mahasiswa/i masih mempunyai waktu senggang utk istirahat, dan lain sebagainya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusannya.
Seluruh alumnus Program Perkuliahan Entrepreneur (Blended) sanggup mengambil manfaat teknologi informasi sebagaimana bidang ilmunya; dapat mengambil manfaat ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; dapat memecahkan problematik secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan sebaik mungkin; bisa mengambil manfaat konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja dan upaya; sanggup aktif berperan-serta di dlm hal suatu kelompok kerja.
Sekiranya mahasiswa/i memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|